Sabtu, 05 Oktober 2013

Komunisme untuk Indonesia


Selayang pikir, memang komunis identik dengan sebuah konsep jahat dan menyeramkan. Spekulasi yang hadir ketika membayangkan satu kata tersebut adalah bayang-bayang peristiwa G30S-PKI, pembantaian Lenin, pembantaian Stalin, dan lain sebagainya yang mengatasnamakan komunis sebagai satu alasan logis untuk membantai manusia sedemian rupa. Komunis adalah ketidakbiadaban.
Akan tetapi di wilayah lain, Soekarno di salah satu pemikiran hebatnya untuk Indonesia, membela sepenuh hati konsep komunisme ini. Tidak ada yang salah dengan Soekarno. Setiap orang memiliki pandangan masing-masing dalam merespon segala sesuatu di sekitarnya. Soekarno salah satunya.
Tokoh sekaliber Soekarno, tidaklah mungkin jika memilih komunisme sebagai salah satu acuan negara jika tanpa alasan. Tidak mungkin juga Soekarno sampai mengizinkan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk eksis Di Indonesia tanpa adanya alasan.
Kali pertama beliau belajar komunis adalah dari Karl Marx. Bertempat di Penjara Banceuy, mulai Desember 1929 sampai 18 Agustus 1930, beliau telah mempelajari lebih dari 66 pemikiran tokoh-tokoh dunia. Salah satunya dan yang paling sesuai dengan keadaan Soekarno saat itu adalah pemikiran Marx. Soekarno belajar dari buku-buku yang diselundupkan Inggit, istri keduanya.
Secara psikologis, Soekarno yang berjiwa pemberontak dan berintelektual tinggi, pasti akan mencari tahu tentang keadaan diluar sana yang sesuai dengannya, untuk dijadikannya apologi dan dasar pokok atas pergerakannya. Dan Marx memiliki itu. salah satu kesimpulan marx—hukum hanyalah alat kaum penguasa untuk menundukkan pihak yang dikuasai—seakan telah menginspirasi Soekarno untuk bangkit dan lebih bersemangat memperjuangkan pemikirannya. Pemikiran marx secara tidak langsung telah mendukung Soekarno tempo itu atas pergerakannya. Dengan adanya kesimpulan marx, Soekarno menjadi yakin kalau apa yang dilakukannya selama ini tidaklah melenceng.
Pada saat itu, Soekarno di penjara tanpa sebab oleh pasal-pasal Haatzaai Artikelennya pemerintah Hindia-Belanda. Pasal itu mengecam pihak-pihak yang menghina pemerintah. Undang-undang yang dijalankan ketika itu, semuanya atas dasar kepentingan politik. Tidak ada undang-undang yang murni demi kemaslahatan rakyat. Dan ternyata, semua itu cocok dengan apa yang pernah dikatakan Marx di atas. Sehingga, di titik inilah kesesuaian kesimpulan Marx dan pengalaman Soekarno bertemu. Apa yang diresahkan Soekarno mengenai hukum yang berlaku saat itu ternyata usai ditulis oleh Marx. Soekarno merasa memiliki teman baru selepasnya. 
Status marx saat itu adalah penggagas paham komunis di Berlin Jerman. Jadi tidak salah, jika Soekarno memilih konsep komunisme untuk mengarahkan hukum Indonesia. Bukan untuk tujuan lain, melainkan hanya untuk menyelaraskan hukum di Indonesia dengan basis pemikiran Marx. Komunisme Soekarno adalah komunis marxis.
Dengan demikian, menghayati pengalaman dan keadaan yang seperti itu, tidak heran, jika Soekarno sangat mengunggulkan pemikiran marx. Saat tidak ada lagi yang bisa mendukung pemikirannya, Marx datang sebagai pencerah sekaligus basis dari semua pemikiran hebat Soekarno.
Dan dapat disimpulkan, bahwa Komunisme yang dulu pernah digagas oleh sang putra fajar ini bukanlah berorientasi pada wilayah keagamaan, tetapi pada wilayah konstruksi undang-undang sebuah negara. Maka dari itu, Soekarno mengimbanginya dengan Islamisme dan Nasionalisme.
Dalam satu bagian, tidak salah jika dikata komunisme identik dengan pembantaian dan kejahatan. Akan tetapi di bagian lain, masih banyak kebaikan-kebaikan yang berangkat dari komunisme.
Dan kelihatannya, menilik keadaan peradilan hukum di Indonesia yang baru-baru ini digegerkan dengan tertangkapnya Akil Muktar—ketua MK—jelas sudah. Tidak ada salahnya, jika konsep komunisme yang pernah menjadi landasan hukum bangsa ini, kembali digagas, setelah tak kurang dari 32 tahun konsep ini difosilkan oleh ORBA. Komunisme untuk Indonesia, Indonesia baru.zev.061013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar