Selasa, 31 Desember 2013

Natural Itu Tidak Baik (As The Suitable Response to The Pragmatisme)

Semalaman kemarin, saya dipertemukan dengan seorang cowok berpenampilan necis dan sangat tidak kelihatan betapa cakap cowok tersebut. Iya, dia adalah salah satu senior di KPMRT, namanya pak Zubair. Saya bertemu dengannya ketika diajak ngobrol-ngobrol oleh pak David dan pak Ihsan di Red kafe, daerah Tuban, Jawa Timur. Dan sepertinya tanpa banyak saya sadari, ada banyak hal yang bisa saya pelajari dari C.O. Indosat cabang daerah Tuban ini.
Dari semua hal yang menurut saya luar biasa itu, ada beberapa yang sampai saat ini membuat otak saya selalu berfikir akan itu. Adalah tentang bagaimana kita memandang arti kata natural. Kali pertama hal itu dikatakan olehnya apapun yang natural itu tidak baik. Meskipun hal itu memang terkesan jujur dan apa adanya, tetapi sulit dirasa jika hanya dengan natural, seseorang bisa melesat dan berproses di tengah-tengah persaingan dunia yang semakin berwajah majemuk ini. Jadi, untuk bisa menjadi seseorang yang maju dalam hal gerak, respon, dan pikiran tidak cukup hanya dengan modal apa adanya. Dalam arti, semua itu harus membutuhkan strategi. Dan di titik inilah natural menjadi bencana besar karena strategi yang paling baik adalah strategi yang ada maunya atau tidak natural dan apa adanya. Bisa juga, hal itu disebut sebagai manifestasi dari pragmatisme masyarakat dewasa ini.
Lebih dalam lagi, berbincang tentang pragmatis—karena pola pikir masyarakat kebanyakan dewasa ini adalah pragmatis—apapun yang sedang dan akan mereka lakukan pasti mempunyai tujuan tempat mereka bisa memperoleh keuntungan tersendiri. Mudahnya, seseorang tidak akan melakukan sesuatu jika dia tidak bisa memperoleh keuntungan apapun dari hal tersebut. Selanjutnya, ketika hal itu dihubungkan dengan natural, hasilnya sudah jelas: tidak sinkron. Natural menuntut seseorang untuk apa adanya, tanpa ada maunya, dan pasrah, sedangkan pragmatisme menuntut seseorang untuk meraih sesuatu dan ada maunya. Sehingga, bagaimanapun juga—jika dilihat dari konteks masa kini—seseorang akan menjadi sangat bodoh ketika dia masih berbuat natural. Natural itu tidak baik.
Seperti halnya itu, jika kita amati secara luas, sesungguhnya manusia sejak dulu sudah diajari untuk tidak natural. Adalah tentang alasan mengapa manusia sampai saat ini masih mengenakan pakaian. Iya, jawabannya sudahlah jelas: itulah salah satu bahwa manusia tidak bisa hidup natural. Darinya, bisa dibayangkan: bagaimana jadinya jika semua manusia itu natural dan tidak mengenakan pakaiannya, pasti semua itu akan terlihat sangat saru, bahkan hal itu sulit untuk disebut sebagai human being. Selain itu, dampak lain yang terasa dengan hadirnya naturalisasi adalah kerancauan dalam memahami keindahan. Hal itu bisa dilihat dari contoh sebelumnya tadi: apakah manusia akan kelihatan indah jika tidak mengenakan sehelai kain pun? Kemudian, apakah mobil avanza akan terlihat sama ketika sudah dimodif dengan ban sport, racing necis, dan sebagainya? Seorang yang jiwanya masih indah, pasti akan menjawab tidak. Jadi, dengan menjadi tidak natural—dalam lebih banyak hal—pasti berdampak kepada sesuatu yang lebih baik.

Di sisi lain, di dalam Islam, sering sekali saya mendengar tentang anjuran untuk tidak mencukur jenggot, menyemir rambut dengan semir hitam, dan sebagainya karena sebuah alasan yang cukup klasik: pencitraan Islam. Jika itu dilihat dengan seksama, ada garis linier antara hal itu dengan perihal di paragraf-paragraf sebelumnya. Adalah tentang naturalisasi. Seandainya waktu itu Rasul apa adanya, pasti Rasul tidak mengucapkan beberapa patah kata tersebut dan tidak berharap Islam harus berbeda dengan Nasrani. Akan tetapi, kenyataannya, ucapan Rasul itu sampai sekarang terbingkai dalam hadist sohih menurut Imam Bukhori. Dengan demikian, hal itu bisa disimpulkan: sejak dulu pun untuk mencapai sebuah tujuan yang baik, bukan berarti tidak natural adalah sesuatu yang tidak baik dan sangat mungkin justru dengan natural itulah semuanya akan menjadi tidak baik. Natural itu gelap. Zev311213

Recomended sin practice in Quran (upaya memahami ayat inna as-solata tanha ani al-fahsya’i wa al-munkari)


          Rasa memang tidak pernah bohong, sepertinya jargon itulah yang paling sesuai untuk mendukung beberapa kesimpulan yang kontroversial akhir-akhir ini. Salah satunya adalah tentang kesimpulan yang menyatakan: semua agama itu harus dicoba terlebih dahulu sebelum seseorang mengatakan kalau hanya agamanya yang benar sedangkan yang lainnya tidak. Begitu juga dengan rasa, rasa bisa diklaim mempunyai rasa tertentu dan tidak bohong jika ada seseorang yang sudah mencicipinya, begitu juga sebaliknya: ketika itu tidak dicicipi, maka hanyalah kebodohan untuk mengatakan hal terkait memiliki sebuah rasa tertentu sehingga itu berpotensi sekali untuk melahirkan banyak kebohongan. Dengan demikian, sebuah rasa memang akan selalu jujur dengan syarat: harus dicicipi.  
          Tidak berbeda dengan itu, adalah tentang pupusnya kemunkaran dan ketidakbaikan seseorang selepas menjalankan sholat. Seseorang yang telah menunaikan sholat idealnya mereka akan sulit untuk melaksanakan kedua hal itu. Akan tetapi, kenyatannya, hal tersebut masih saja dirasa hanyalah cerita-cerita bohongan saja karena memang sangat jarang sekali seseorang bisa merasakan dampaknya. Dalam arti, meskipun mereka sholat, tetap saja kedua hal tersebut sulit untuk dihindari. Dan di titik inilah muncul sebuah permasalahan: apakah ayat terkait yang bohong ataukah kita yang bohong?
          Dan dari pertanyaan tersebut, sudah pasti jawabannya adalah kita yang bohong. Namun, mengapa hal itu sampai membuat kita bohong, padahal kita sudah sholat dan berdoa, apakah untuk memahami satu ayat ini sholat saja kurang? Jawabannya jelas: kurang. Dan kekurangan itu bukan hanya mengenai bagaimana kita harus sholat sekhusyuk mungkin, tidak. Akan tetapi hal itu lebih mengarah kepada persoalan pengalaman. Iya, pengalaman untuk mencoba.
          Lebih dalam lagi, sebagaimana satu jargon di paragraf pertama tadi, seseorang bisa merasakan secara langsung manfaat sholat sebagai pencegah dari perbuatan keji dan munkar jika dia sudah terlibat di dalamnya atau telah mencobanya. Sehingga, di saat seseorang telah terlibat di dalamnya kemudian menunaikan sholat, sedikitnya, pasti yang bersangkutan merasakan sesuatu yang berbeda karena dia membandingkan: membandingkan antara keadaan menjadi seorang yang terbebas dari perbuatan keji dengan keadaan ketika dia terbebas darinya. Minimal, hal itu bisa memunculkan sekat antara bagaimana rasanya menjadi A dan bagaimana menjadi B. Dan itu berbeda dengan keadaan seseorang yang tidak pernah mencoba untuk maksiat, banyak kemungkinan, mereka tidak akan bisa merasakan dampak dari sholat karena mereka hanya merasakan A saja, tidak pernah B. Logisnya, bagaimana hal itu bisa dibandingkan jika sesuatu yang dibandingkan tidak ada. Dengan demikian, sepertinya, untuk memahami ayat tersebut secara total, seseorang dianjurkan untuk mencoba fahsya’ dan munkar. Tidak selamanya yang tidak baik itu tidak perlu. Zev301213

          

Minggu, 29 Desember 2013

Bismillah, Pembukaan Ayat, dan Makna Termaksud


          Sebelum membahas lebih lanjut, beberapa persoalan bersarang dalam otak saya. Adalah tentang bagaimana mungkin satu kalimat singkat: bismillahi ar-rahmani ar-rahimi, bisa menempati tempat satu kalimat Quran yang paling sering disebut setelah suatu kalimat lain yang ada di surat Ar-Rahman. Mengenai hal itu, sulit untuk dipercaya jika tiada sesuatu apapun yang tersirat di dalam tragedi nyata ini.
Menggunakan pendekatan bahasa, sebenarnya sudah jelas sekali bagaimana harusnya satu kalimat itu dipahami dan diaplikasikan. Akan tetapi, tidak tahu juga, seakan, pandangan mayoritas muslim akan bismillah sempit sekali. Kebanyakan, satu kalimat ini dipandang sebagai suatu cara. Iya, sebatas cara atau teori dan bukan untuk diaplikasikan, yaitu cara untuk mendapat sesuatu secara lebih dan hal itu lebih dominan bermanfaat hanya untuk dirinya sendiri. Dalam hal makan misalnya, kebanyakan kabar, selama ini seseorang harus membaca kalimat itu terlebih dahulu jika ingin barakah dan konon katanya agar makannya cepat kenyang.
Dalam contoh tersebut, bismillah dipandang hanya sebagai stimulus dan cara. Cara bagaimana seseorang bisa mendapat suatu kepuasan yang lebih dengan membaca itu. Dan juga sebaliknya, jika seseorang tidak membaca bismillah di awal kali makan, maka dalam proses makan tersebut yang bersangkutan sulit untuk merasa kenyang dan selalu ingin tambah karena tidak barokah. Kira-kira seperti itulah bagaimana mayoritas muslim memandang satu kalimat penting ini. Mereka lebih mengandalkan keyakinan mereka yang egois dalam memahami bismillah.
Padahal, jika kita amati lebih pelan dan aplikasikan dengan suatu persoalan sosial yang konkrit, maka ada garis pembeda yang membentang di antara keduanya. Dan itu terletak pada bagaimana kita memandang kata ar-rohman dan ar-rohim di dalam kalimat tersebut. Saya yakin sekali, bahwa kebanyakan muslim mengetahui makna dari dua lafadz itu. Minimal, mereka pasti sering membaca terjemah bismillah yang jamak kita temui tertempel di pintu-pintu rumah mereka. Tuhan yang maha pengasih lagi maha penyayang, kira-kira itulah artinya. Di dalam bismillah sampai sekarang—yang saya tahu—tidak pernah ada sesuatu yang menghususkan kalimat itu. Dalam arti, apakah itu hanya berlaku dengan kedaan tertentu atu tidak. Jadi, kedua hal itu bisa diberlakukan di semua aspek kehidupan tanpa terkecuali meskipun juga dengan orang-orang nonmuslim.
Selanjutnya, lebih fokus kepada aplikasi, kalau memang kalimat tersebut sanggup untuk diaplikasikan, kemungkinan terbanyaknya adalah penurunan jumlah pandangan yang mengklaim bahwa Islam itu rumit. Hal itu bisa dibuktikan dengan waktu sholat yang sering membuat seseorang tertuntut dan terbebani untuk selalu melakukannya tepat waktu. Dalam arti, selama ini, sholat banyak dipandang sebagai suatu ritus yang lebih baik jika dilakukan langsung selepas adzan dari pada di penghujungnya, sehingga bagaimanapun juga psikologi seseorang akan merasa terbebani jika dia tidak bisa melakukannya di awal waktunya. Padahal, sholat itu bagaimanapun juga—baik dilakukan selepas adzan tepat atau di penghujung waktunya—pasti akan berpotensi sama: sama-sama baiknya dan tidak ada istilah lebih baik jika memang di waktu yang sama, yang bersangkutan masih terlibat suatu persoalan dengan orang lain.

Dengan demikian, singkatnya, dengan memahami bismillah secara berbeda, seseorang bisa lebih mengutamakan orang lain—dengan tidak meninggalkan dulu dalam sebuah persoalan yang penting—dari pada harus meninggalkannya untuk bisa sholat di waktu yang lebih baik. Semua waktu sholat—dalam keadaan tertentu—tidak mengandung istilah lebih baik, semuanya sama karena memang Tuhan adalah maha pengertian, maha penyayang, dan maha pengasih: bismillahi ar-rahmani ar-rahimi.zev281213    

Minggu, 22 Desember 2013

Hari Jumat, Hujan, Masjid, dan Kampus


            Hari ini Jumat, pukul dua belas lebih sedikit, namun di waktu yang sangat mepet untuk hanya sekedar berangkat ke masjid saja itu, banyak mahasiswa masih terlihat santai sekali di kantin. Dan beruntungnya saya terlibat di dalamnya bersama Aqil dan Mukthi. Di waktu yang sama, hal itu membuat saya sejenak berfikiri hebat. Pertama: apakah bakso yang barusan saya pesan di waktu itu adalah bakso yang halal secara eksternal mengetahui saya membelinya tepat di saat orang-orang sedang asyik mendengarkan khutbah? Entahlah. Kedua: apakah memang benar, jika saya harus resah dengan keputusan untuk tidak mengikuti sholat jumat? Entahlah.
            Selepas dua puluh empat jam, untuk persoalan yang kedua, seolah saya kembali berdialog dengan-Nya. Iya, hal itu adalah satu lagi pencerahan dari Bapak Muhdlir: salah satu hadist yang menjelaskan mengenai redaksi adzan ketika sedang hujan yang sangat berbeda dan tidak pernah terdengar sebelumnya. Adalah redaksi kalimat: sollu fi buyutikum, sholatlah di rumah kalian masing-masing. Tanpa dijelaskan pun, itu sudah jelas bahwa dalam keadaan tertentu, sholat di rumah lebih dianjurkan daripada harus berjalan menerobos hujan untuk pergi ke masjid. Sehingga jika hadist itu dihubungkan dengan keresahan saya dua empat jam sebelumnya, maka keduanya bertemu: tidak ada alasan untuk resah. Hujan adalah berkah dan anugerah.
Masih berkenaan dengan itu, dari hadist tersebut tersirat bahwa memang muadzin ketika itu disuruh Rasul untuk menggantikan redaksi adzan yang mulanya hayya ala as-sholah menjadi sollu fi buyutikum. Darinya muncul satu kemungkinan terbesar: Islam tidak ingin merepotkan umatnya. Karena ketika perihal itu tidak disampaikan nabi, maka bagaimanapun juga orang-orang islam akan tetap menerobos hujan dan berangkat ke masjid untuk berjamaah. Akan tetapi jika itu diamati lebih dalam, seseorang akan cenderung lebih nyaman berada di rumah untuk sholat daripada berangkat ke masjid karena basah, hujan, dan dingin pastinya. Dan di titik inilah tujuan penggantian redaksi adzan itu muncul: untuk membuat nyaman umatnya. Akan tetapi, tidak diketahui juga, hal itu akan begitu kontroversial jika diterapkan hari ini, entahlah.
Kemudian, mengenai perihal pertama—akad jual beli di siang jumat yang hujan—dengan memahami konteks adanya larangan itu, boleh jadi, larangan itu akan gugur seiring dengan adanya dispensasi untuk tidak sholat jumat. Tujuan adanya larangan itu adalah supaya antara penjual dan pembeli bergegas sholat jumat dan meninggalkan dunianya terlebih dahulu, sehingga jika sholat jumat—yang notabenya adalah sebagai alasan utama dianjurkannya mereka bergegas—itu sudah bisa digantikan dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing, maka otomatis tujuan dari adanya larangan itu sudah gugur. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk melarang hal itu dijalankan. Akan tetapi, entahlah. Zev221213


Kamis, 19 Desember 2013

Menyebut, mempermasalahkan, dan menyangkutpautkan Pancasila adalah manifestasi untuk memancasilakan Pancasila


Satu hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah mengenai pemahaman terhadap sebuah ideologi. Selama ini dan sampai saat ini, ideologi dasar bangsa: pancasila, seakan hanya menjadi pajangan dan pahatan yang fungsinya telah habis. Anggapan seperti itu muncul karena banyak kelompok yang memandang bahwa memang Pancasila itu sebagai Satu-satunya  ideologi bangsa yang paripurna dan lestari,[1] tetapi keduanya hanyalah tinggal bingkai sejarah. Mudahnya, Pancasila itu bisa berfungsi sebagai problem solver dari semua problematika hanya ketika dulu saja, pada masanya, bukan saat ini.
Padahal, secara teori, anggapan diatas tidak bisa begitu saja dibenarkan. Karena sesungguhnya dalam kata ideologi itu bukan berarti sebagai  ideologi secara murni saja: ideologi yang berbasis kepada nilai-nilai luhur bangsa dan latar belakang budaya Indonesia, tetapi juga mengandung arti lainnya, yaitu arti praktis: ideologi yang berpegang kepada pengalaman sejarah yang selalu berubah dan penuh dengan trial, sejak mulai revolusi kemerdekaan, percobaan demokrasi liberal, percobaan demokrasi terpimpin, periode pembangunan, dan sampai saat ini.[2] Dan itu berarti kalau Pancasila selaku ideologi bangsa tidak lagi sebagai pahatan tahun 45 atau teori yang hanya bisa digunakan untuk masa itu saja, tidak. Akan tetapi, itu merupakan suatu fundamental yang bisa dijadikan rujukan untuk semua masa tergantung bagaimana ideologi tersebut bisa dipahami secara praksis bukan hanya murni.
Lebih dalam lagi, ketika suatu ideologi hanya dipahami secara murni, maka hasil yang akan muncul tidaklah berbeda dengan abstrak yang tertulis di paragraf pertama tadi. Namun, kalau itu diimbangi dengan pemahaman secara praksis—yang lebih mengedepankan perubahan pengalaman-pengalaman sejarahnya—maka hasilnya pasti akan lebih baik. Hal itu bisa diibaratkan dengan pendekatan normatif dan historis dalam memahami sebuah agama. pendekatan historis saja tanpa normatif akan kabur, begitu juga dengan praktis saja tanpa murni. Dengan demikian, kedua hal tersebut harus saling menunjuk, kemudian bekerja sesuai tempatnya masing-masing. Karena dengan adanya balance antara keduanya, Pancasila tidak lagi dianggap sebagai suatu yang basi dan tidak lagi perlu untuk disebut, tidak. Akan tetapi justru Pancasila akan selalu dikejar untuk bertanggung jawab dalam penyelesaian bermacam problematika bangsa.
Dan akhirnya, jika pola pikir bangsa sudah diatur sedemikian rupa, maka untuk sekedar tidak melibatkan atau menyebut Pancasila dalam setiap problematika bangsa saja merupakan suatu kesalahan yang besar. Jadi, disamping masyarakat bisa berfikir kembali untuk menyelesaikan masalah berdasarkan Pancasila, itu juga bisa berdampak pada pemulihan anggapan masyarakat Indonesia yang selama ini bisa dikata telah melupakan Pancasila.
Kemudian, darinya, secara otomatis, bagaimanapun juga jika pikiran sudah terstruktur dengan basis pancasila, cara berfikirnya pun pasti merujuk kepada nilai-nilai Pancasila. Dan hal inilah yang diharapkan bisa memperbaiki keadaan Indonesia dewasa ini. Itu semua tidak akan menjadi spekulasi semata jika Pancasila bisa lebih sering untuk disebut, dipermasalahkan, dan disangkutpautkan oleh para pemimpin bangsa khususnya dan oleh segenap masyarakat umumnya dan sebagai contoh konkritnya: alangkah lebih indahnya jika dalam setiap sidang-sidang soal rakyat oleh DPR, MPR, dan segenap lapisan badan formal negara diawali dengan pembacaan dan pereneungan sejenak tentang Pancasila. Itu tak lain agar terciptanya nuansa yang benar-benar Pancasila di Indonesia ini.



[1] Riza Noer Arfani, Demokrasi Indonesia Kontemporer (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm. 42.

[2] Riza Noer Arfani, Demokrasi Indonesia Kontemporer,  hlm. 41.

Rabu, 18 Desember 2013

Manganan dan Islam


Dari berbagai Aspek yang telah dijelaskan: mulai dari unsur kebersamaan, kerukunan, perhatian, dan sebagainnya, yang sudah terkover dalam satu ritual ini, dalam kacamata Islam ritual ini masih dipandang baik-baik saja. Karena semua itu memiliki dampak positif seperti apa yang diinginkan Islam pada umumnya, yaitu kemaslahatan. Selain itu, dewasa ini, hal seperti itu juga tidak sampai membawa seseorang untuk meninggalkan ajaran monoteismenya. Meskipun, mereka makan-makan di pemakaman leluhur, tetapi nuansa yang ada masihlah cenderung kepada nuansa Islami. Hal itu bisa dilihat dari bagaimana cara mereka berpakaian—menggunakan peci dan sarung—dan bagaimana cara mereka mengirim doa agar diberi keselamatan: melalui doa-doa dalam Islam. Dengan demikian sampai pada titik ini, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Akan tetapi jika manganan dilihat lebih perinci, ada satu hal yang masih ganjil dibenak kebanyakan muslim: adanya sesaji.  Dalam satu pihak, dengan adanya sesaji, itu berarti mengakui adanya kekuatan yang maha kecuali Allah atau mudahnya adalah syirik. Sehingga kepercayaan masyarakat dalam pengesaan Tuhan itu tidaklah murni dan total karena ada unsur lain yang dipercaya bisa menghindarkan mereka dari apapun yang tidak mereka inginkan. Dalam arti, sesuatu yang dimohon itu bukanlah Allah , tetapi roh leluhur tersebut. Dan hal tersebut sangatlah tidak dipebolehkan dalam Islam sebab yang hanya boleh dimintai pertolongan adalah Allah semata.
Merespon itu, ada beberapa metode memandang Islam dalam tradisi tersebut. Pertama adalah pendekatan konvensional,[1] yaitu pendekatan yang bersifat ekslusif, tertutup pada aspek tunggal, dan tidak menerima interkoneksi dengan aspek lainya. Sehingga darinya, satu-satunya kesimpulan yang ada adalah boleh dengan syarat: unsur sesaji harus dihapus. Namun, jika hal ini benar-benar diaplikasikan, maka bukanlah penyelasaian yang timbul, tetapi justru sebuah permaslahan baru akibat dari penghapusan sesaji.
Kedua adalah multidimensional,[2] pendekatan yang lebih bisa terbuka, bersifat inklusif, dan mampu menerima aspek lain untuk terlibat di dalamnya. Dalam arti, pendekatan ini juga harus dipahami dari banyak aspek sehingga dengan itu bisa diambil suatu kesimpulan yang objektif dan bisa diterima oleh masyarakat banyak. Berkenaan dengan itu, melalui kacamata ini, sebelum diputuskan bahwa unsur sesaji itu harus dihapuskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Dan itu adalah sisi budaya dan sisi tujuannya. Dengan demikian, ketika dari berbagai aspek sudah dikaji kemudian baru disimpulkan, maka pasti hasilnya akan lebih memuaskan.
Dari sisi budaya, ritual ini—manganan—tidak bisa lepas dari sejarah bagaimana manganan ini bisa ada dan menjadi tradisi. Kali pertamanya, manganan ada hanyalah sebatas sebagai ekspresi nyata dari kepercayaan masyarakat Jawa—khususnya daerah Tuban dan sekitarnya—akan hadirnya roh-roh yang dipercaya bisa berdampak baik bagi kehidupan mereka.[3] Namun, seiring berjalannya waktu dan pupusnya ajaran hindu dan jawa didalam ritual tersebut, masyarakat Jawa mengambil satu simbol sesaji tersebut hanyalah sebagi bentuk penghargaan terhadap tradisi mereka bukan sebagai wujud kepercayaan mereka secara murni. Jadi, meskipun mereka membuat sesaji ditengah-tengah manganan, bukan berarti mereka langsung mengalihkan keimanan mereka kepada roh-roh leluhur, tidak. Hal itu dilakukan hanyalah sebagai wujud penghargaan mereka terhadap tradisi yang selama berabad-abad mengayomi mereka dalam sebuah wadah pemicu kebersamaan dan kerukunan: manganan.
Selain itu, masih di wilayah budaya, selama ini manganan dipandang telah sukses untuk membuat pemandangan daerah tersebut menjadi nyaman, aman, dan rukun. Itu ada karena alur jalannya ritual tidak bisa lepas dari unsur-unsur yang sarat akan kebersamaan, saling berbagi, dan saling peduli. Sampai dikatakan, itu adalah simbol keselarasan antara masyarakat yang kurang mampu dengan yang kaya: masyarakat yang kurang mampu bisa merasa sederajat ketika berbaur dalam ritual ini. Dengan demikian, di titik inilah Islam benar-benar bisa ditemukan.
Selanjutnya adalah di wilayah tujuan. Dalam paragraf ini, singkat kata, adanya sesaji tak lebih hanyalah sebagai perantara atau wasilah bukan tujuan utama. Jika hal ini dipandang sebagai tujuan utama, maka jelas sudah kalau ritual ini bertentangan dengan norma Islam. Akan tetapi karena memang tujuan utama dari adanya sesaji adalah sebagai pendorong atau sesuatu untuk mempermudah seseorang agar bisa yakin sepenuhnya akan adanya satu dzat yang esa: Allah, maka tidak ada alasan untuk menolak satu hal ini.[4] Padahal juga, muslim dewasa ini tidak akan semudah itu beralih kepercayaan hanya gara-gara adanya sesaji dalam manganan. Selain itu, jika memang yang dipermasalahkan adalah kepercayaan atau akidah, maka sebelum menjawab soal tersebut, satu hal yang perlu diingat: kepercayaan itu berkenaan dengan hati yang sangat dinamis dan tidak bisa dipastikan.  
Mengenai teori-teori pendukung, ada Beberapa hal penting yang harus ada dalam merespon tradisi ini, antara lain:[5]
a.      Tradisi yang sudah ada, jika mengandung nilai positif dan tidak berseberangan dengan norma Islam, tidak usah diutak-atik.
b.      Menghilangakn unsur-unsur yang negatif, ada momen untuk menyakiti diri sendiri misalnya. Sebisa mungkin, perlahan semua itu harus dipupuskan.
c.      Jika tradisi dipandang bisa membahayakan kultur, perlahan semua itu harus dirubah hingga mempunyai core yang sama dengan Islam: rahmatan lil alam.
Dan dari ketga teori diatas, jika dihubungkan dengan uraian sebelumnya, maka hasilnya positif: tidak ada alasan untuk menolak tradisi tersebut meski dengan adanya sesaji.
Pada akhirnya, meminjam istilah Bapak Munawwir Sadzali: itu seperti halnya anggur di dalam botol, anggurnya dibuang dan diganti dengan air,[6] maka dari semua uraian di atas bisa digaris bawahi bahwa yang terpenting dalam ritual apapun itu adalah inti darinya. Manganan itu menjalankan Islam dengan kemasan Jawa. 



[1] M. Amien Rais (ed.), Islam di Indonesia suatu ikhtiar mengaca diri (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994), hlm. 89.
[2] M. Amien Rais (ed.), Islam di Indonesia suatu ikhtiar mengaca diri, hlm. 89.
[3]  Drs. H. M. Darori Amin, MA (ed.), Islam dan Kebudayaan Jawa, hlm. 6.          

[4]  Drs. H. M. Darori Amin, MA (ed.), Islam dan Kebudayaan Jawa, hlm. 124.
[5] M. Amien Rais (ed.), Islam di Indonesia suatu ikhtiar mengaca diri, hlm. 94.

[6] Drs. H. M. Darori Amin, MA (ed.), Islam dan Kebudayaan Jawa, hlm. 109.

Murba


Kali pertamanya, yaitu paska Indonesia merdeka, Istilah partai-partai barulah muncul dan turut mewarnai dan memulai percaturan politik Indonesia. Awalnya, karena memang bau harumnya kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan penuh nuansa heroik masih tajam di hidung bangsa Indonesia, satu institusi ini—partai—ada tanpa adanya tujuan negatif seperti sekarang. Saat itu, partai-partai yang lahir di Nusantara ini tak lain hanyalah untuk mengisi kemerdekaan. Sehingga, semuanya mampu bersaing dan bersama-sama membangun bangsa.
Dan di tengah-tengah atmosfir perpolitikan yang masih segar ketika itu, Partai Murba lahir dari seorang tokoh yang biasa dikenal dengan Tan Malaka. Sebetulnya, Murba dibentuk bukanlah sebagai partai, tetapi sebatas sekolah politik. Dulu, disamping memang partai itu adalah sebagai salah satu wadah untuk kader-kader bangsa belajar politik, tetapi Murba hadir dengan situasi yang berbeda. Murba—yang ketika itu masih berupa sekolah politik—menghadirkan beberapa kajian yang dipandang lebih dari partai lainnya, yaitu analisa pemikiran. Melalui ini, kader-kader yang ada dalam Murba belajar membaca semua pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh luar biasa bangsa dan dilanjutkan dengan belajar berfikir seperti mereka. Dengan demikian, tidak salah jika Murba di pandang lebih dari lainnya.
Kemudian, disebabkan adanya kader-kader yang dipandang sudah mampu dan siap untuk berpolitik, Murba bermetamorfosis menjadi partai politik. Kejadian itu terjadi sekitar tahun 1948[1] atas usulan anggota-anggotanya. Selain itu, alasan lainnya yang mendasari berdirinya Murba sebagai Partai adalah pemikiran Tan Malaka yang memandang bahwa Pancasila akan pincang jika tidak diimbangi dengan pemikiran-pemikiran yang brilian dari para generasi-generasinya.[2] Dan hal itu juga tersirat dari salah satu ungkapan Soekarno: setiap tindakan itu harus didahului dengan pemikiran, begitu pula dengan Pancasila. Pancasila adalah cita-cita luhur bangsa yang harus diamalkan, sehingga pemikiran adalah harga mati di dalamnya.
Lebih detailnya, Istilah Murba murni lahir dari benak Tan Malaka. Itu bukan karena pikiran atau kesengajaan berfikir, tidak. Akan tetapi, nama Murba ada selepas Tan Malaka mendengar salah satu falsafah Jawa: Gusti ingkang murbeng Dumadi.[3] Murbeng dalam kalimat tak bertuan itu berasal dari kata murba dan ing yang berarti merujuk, rujukan atau tujuan. Jika perihal tersebut lebih dipahami lebih mendalam lagi, tujuan di situ bermakna ganda: bisa jadi itu terpusat kepada sesuatu yang lebih atas dari yang paling atas, yaitu Tuhan, itu karena ada satu kata Gusti dalam kalimat falsafah Jawa di atas dan boleh jadi juga, itu tertuju pada suatu center point. Dalam arti, bagaimanapun juga Partai Murba ini harus memiliki tujuan yang positif, membangun, jelas, dan konsisten pada tujuan awal didirikannya partai ini: sebagai wadah pembelajaran politik berdasar pemikiran-pemikiran yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga darinya, Murba terhindar dari kesalahan-kesalahan yang telah banyak dilakukan oleh partai-partai politik dewasa ini yang sangat kontras dengan tujuan kali pertamanya ia didirikan.
Akan tetapi, seiring bergantinya tahun dan periode kepemimpinan, Partai Murba terlibat dengan pemilihan umum 1955 layaknya partai lainnya. Dipungkiri atau tidak, di titik inilah tanda-tanda kehancuran Partai Murba mulai nampak. Dan satu-satunya hal yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah kekecewaan. Dalam tanda kurung, kekecewaan di sini adalah manifestasi nyata dari beberapa pihak yang kalah dalam pemilihan, sehingga dari kekalahan itu melahirkan tendensi-tendensi baru yang sangat kontras dengan tujuan awal berdirinya partai, yaitu hasrat akan kekuasaan. Sehingga dengan semakin bertambah rumitnya percaturan politik bangsa paska pemilu 1955, muncul istilah pengkambing hitaman yang nantinya Partai Murba inilah yang menjadi sasaran utamanya setelah PKI.
Dari situasi yang semakin memanas tersebut, Partai Murba diklaim sebagai salah satu partai yang tidak berasaskan pancasila. Sehingga, hal itu membuat Partai Murba diburu dan akhirnya berakhir dengan pembekuan partai serta pemikiran-pemikiran Tan Malaka.[4] Dan dari kejadian itu, sesuatu yang paling perlu diperhatikan adalah dijadikannya Pancasila sebagai alasan untuk membekukan partai. Itu merupakan suatu titik absurd yang benar-benar terjadi di masa lalu: bagaimana hal sekecil itu—dalam pandangan masyarakat 2013—bisa merubah nasib partai sekaliber Murba?.




[1] “Murba” dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Murba diakses pada 17 desember 2013.
[2] Argawi Kandito, Tan Malaka The leadership Secrets of (Jakarta: ONCOR, 2012) hlm. 64.
[3] Argawi Kandito, Tan Malaka The leadership Secrets of, hlm. 60.

[4] Argawi Kandito, Tan Malaka The leadership Secrets of, hlm. 61.

Senin, 16 Desember 2013

Islam Mistis: puing-puing kejayaan Islam Baghdad


            Dari penjelasan di atas, Islam Mistis banyak disebut sebagai satu-satunya ajaran Islam yang berkembang di Jawa ketika itu. Dipungkiri atau tidak, hal tersebut memang benar. Dan alasan yang paling logis akan itu adalah  keputusan muslim-muslim di Timur untuk meninggalkan pengetahuan dan beralih ke ranah tasauf. Hal itu terjadi paska hancurnya dinasti Abbasiyah selaku pencetus masa kejayaan Islam di Baghdad pada abad ke—15. Dan jika itu dikaitkan dengan Islam di Jawa, maka pemandangan yang ada sangatlah kontras: saat Islam menurun di Timur—sampai berakibat penyeberan aliran mistis tasauf—islam berkembang pesat di Jawa, dan itu terjadi di waktu yang relatif sama. Kemudian bersamaan semakin banyaknya muslim yang lebih suka tasauf, muslim-muslim yang sufi tersebut pergi ke Indonesia untuk menghibur diri dengan sekalian menyebarkan Islam mistisnya. Dengan demikian Islam yang dulu ada di Indonesia adalah Islam yang cenderung kepada tasawufnya yang sarat akan mistisisme.[1]   
            Di wilayah lain, keadaan yang seperti itu ternyata justru memudahkan kedua belah pihak: pihak Jawa dan muslim Arab, untuk saling menyapa. Hal itu disebabkan oleh adanya kesamaan antara keduanya, yaitu sama-sama mendalami ajaran yang mistis: Islam dengan tasawufnya dan Jawa dengan Sinkretismenya antara dia dan Hindu. Dengan demikian, mengutip pepatah yang sudah lazim: tak kenal maka tak sayang, maka antara Ajaran Jawa dan Islam bisa dengan mudah saling terpaut dan tertaut.
            Pada akhirnya, wajar saja jika Islam yang sebenarnya masuk ke Indonesia adalah Islam mistis, bukan Islam yang sarat akan pengetahuan dan berperadaban. Namun, tidak bisa dinafikan juga, berkat hal tersebut, Islam bisa berkembang pesat di Jawa. Darinya, bisa dibayangkan: seandainya yang dulu tersebar di Indonesia ini adalah Islam yang sarat akan pengetahuan dan menolak hal-hal yang mistis, maka semuanya pasti akan berbeda. Dan kemungkinan terbesar akan itu adalah tidak diterimanya Islam oleh masyarakat Jawa. Dan selanjutnya, ketika saat Islam tidak diterima di Indonesia, maka suatu ketidakmungkinan juga kalau sekarang kita bisa menikmati Islam.



[1] Drs. H. M. Darori Amin, MA (ed.), Islam dan Kebudayaan Jawa, hlm. pengantar.         

Minggu, 15 Desember 2013

La Ikraha Fi Ad-Din


Selama ini, banyak diasumsikan bahwa dalam Islam tidak ada pemaksaan. Dan itu tersimbol dalam salah satu ayat yang tertulis: la ikraha fi ad-din. Tanpa menyangkutkan ayat tersebut dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, tersurat bahwa memang Islam itu anti dengan yang namanya pemaksaan. Selain itu juga, dalam aplikasi kesehariannya, mayoritas masyarakat muslim terlihat sering menggunakan itu sebagai salah satu alasan untuk tidak intervensi dengan hal-hal negatif yang dilakukan muslim lainnya. Dalam arti, mereka cenderung cuek dengan teman-teman muslim mereka dan enggan untuk memperingatkan mereka dengan alasan tersebut.
Akan tetapi, berbeda dengan itu, di wilayah lain, ada peristiwa yang mengharukan: dicemoohnya seseorang yang telah berpindah agama dari Islam. Darinya bisa dikatakan bahwa memang kebanyakan muslim akan cenderung mencerca dan memandang sebelah mata siapapun orangnya yang telah keluar dari Islam. Dan jika hal itu dianalisa lebih lama lagi, maka sesuatu yang mendasari terjadinya peristiwa itu adalah kurangnya pemahaman keberagamaan mereka, lebih-lebih mengenai satu kalimat di atas: la ikraha fi ad-din, yang di awal tadi disebut bahwa hal itu sudah akrab dibenak mereka, katanya.
Dan di titik inilah terjadi kerancauan. Dalam satu sisi, ada yang menjadikan itu sebagai sesuatu yang mencegah seseorang untuk berbuat baik—mengingatkan muslim lain—namun sebaliknya, di sisi lain, justru ada sesuatu yang sangat tidak mencerminkan hal tersebut. Kemudian, kalau kenyataan yang terjadi seperti ini adanya, hanya ada beberapa pertanyaan terkait: apakah pemahaman La ikraha fi ad-din itu? Apakah memang benar bahwa dalam Islam itu mempunyai prinsip tersebut? Dan apakah dalam agama lainnya tidak?
Sebelum merespon beberapa perihal di atas, ada beberapa hal yang perlu dikaji. Salah satunya adalah tentang adanya kewajiban dan hukuman. Hal itu berarti: jika ada sesuatu yang wajib itu tidak dikerjakan, maka akan ada hukuman dan sebaliknya. Selayang pikir, berdasar dengan analogi kewajiban dan hukuman di atas, maka dengan mudah bisa disebut bahwa memang dalam Islam masihlah ada pemaksaan. Itu disebabkan oleh adanya hukuman. Dan jika berbicara mengenai hukuman, maka hubungannya adalah paksaan. Seorang tersangka kejahatan tidak akan mau dipenjara kalau tidakada sedikit paksaan dari pihak yang berwajib, begitu juga dalam Islam. Dengan demikian—karena masih adanya hukuman—dalam Islam masih ada paksaan.
Kedua adalah tentang pernyataan salah satu tokoh dari Belanda, saya lupa namanya, yang termuat dalam satu media cetak bulan lalu. Tokoh tersebut menyatakan dengan jujur bahwa dia tidak menyukai Islam: bukan agamanya, tetapi para pemeluknya. Dan di akhir wawancaranya, dia menyatakan dengan jelas dan tegas: jika ini saya lakukan bukan untuk Islam, semua pasti akan baik-baik saja. Dari hal tersebut, mudahnya, bisa dipahami bahwa seolah Islam itu memaksa semua orang untuk menghormati dan menganggap baik dirinya. Padahal dalam hal ini pula, Islam bukanlah seperti itu.
Dan dari semua kejadian tersebut, bagi saya, alangkah lebih baiknya jika ayat la ikraha fi ad-din itu tidak langsung diartikan secara umum dan hanya untuk Islam, tidak. Karena, di samping hal itu bukan hanya untuk Islam, ayat ini juga erat kaitannya dengan dakwah-dakwah rasul termasuk Muhammad SAW. Banyak ayat terkait yang menerangkan bahwa kewajiban Muhammad hanya menyampaikan dan mengingatkan, kemudian berkenaan dengan diterima atau tidaknya peringatan itu bukanlah urusan Muhammad. Itulah titik yang menurut saya adalah sesuatu sampel yang tepat untuk memahami istilah di atas: Muhammad menyampaikan apa yang dia punya tanpa harus memaksa mereka untuk menerima apapun yang dia sampaikan. Zev161213


Sabtu, 14 Desember 2013

Pemikiran Sultan Mahmud II, Avirose, dan Karl Marx


Dari banyaknya tulisan dan catatan-catatan yang mengisahkan bagaimana hiruk-pikuk kehidupan di masa kecilnya Mahmed Khan atau yang lebih populer Sultan Mahmud II, tidak heran jika keadaan itu berdampak pesat terhadap pemikiran Mahmed kecil ketika itu. Hal itu membawa kepada sebuah kesimpulan: pemikiran bukan diciptakan atau dilahirkan, tetapi dibiasakan. Seperti halnya dengan apa telah dilakukan Mahmed dewasa ketika menjabat sebagai pemimpin di Istanbul, turki.
Semua itu—pembaruan-pembaruan yang dilakukan Mahmed—tidak bisa lepas dari masa lalu Mahmed yang kelam. Itu bisa dilihat dari potret sejarah mengenai bagaimana keluarga kerajaan—yang masih dipimpin oleh Sultan Salim II (sultan ke—31)—dibantai oleh para pemberontak yang tak bukan adalah para penganut Islam konservatif yang sangat menentang pembaruan. Dengan demikian tidak heran jika satu kesimpulan dasar yang berdampak kepada embrio pemikirannya: menolak tradisionalisme secara total.[1]
Pemikiran Mahmed, sekilas memang sama dengan apa yang pernah digagas oleh pemikir-pemikir pendahulunya. Akan tetapi jika diamati secara historis, itu semua berbeda. Pemikiran pembaruan Mahmed muncul bukan karena apa yang dia dapat dari sekolah atau guru-guru besarnya seperti halnya Avirose , Avicea, dan lainnya. Pemikiran mahmed murni muncul karena keadaan yang saat itu muncul: terbunuhnya keluarga tercintanya oleh kaum Jenisarry—para kaum tradisionalis, penolak pembaruan—bukan karena doktrin-doktrin liberal dari guru-gurunya. Hal itu bisa dibenarkan juga dengan adanya bukti kalau Mahmed kecil hanya pernah di sekolah agama. Bahkan sekolah agama itu pun dikuasai oleh orang-orang dari kelompok tradisionalis.  Selain itu, Mahmed hanya sempat mengenyam pendidikan sastra.  Sehingga sulit disimpulkan, kalau pemikiran Mahmed itu hasil doktrin dari para guru-gurunya.
Di wilayah lain, salah satu bentuk emanasi dari pemikiran Mahmed adalah persamaan kelas. Itu adalah tentang usaha kecil Mahmed untuk menyamaratakan semua golongan. Manifestasi akan itu—karena memang usaha kecil—adalah keharusan para rakyat untuk memakai pakaian ala barat dan keharusan untuk para pegawai kesultanan menanggalakna baju yang selama ini terkesan glamour. Dengan demikian, sedikit demi sedikit, dari segi penampilannya antara rakyat jelata dan para pegawai kesultanan memiliki satu kesamaan: berpenampilan. Selain itu usaha-usaha susulan yang dilakukan Mahmed antara lain: mengharuskan rakyat yang bertamu untuk duduk sejajar dengan Sultan beserta stafnya, mengharuskan adanya proses yang wajar dalam mengklaim seseorang ketika akan dihukum, dan sebagainya.
Dari poin pemikiran Mahmed yang kedua ini, itu sama dengan kesimpulan Karl Marx mengenai persamaan kelas yang berada di Jerman. Dalam hal ini, kesamaan itu bisa diamati melalui keadaan kecil Marx dan Mahmed. Jika Mahmed pemikiran pembaruan itu muncul karena konflik berdarah dalam keluarganya sendiri, sedangkan Mark dari konflik pemerintahan yang menindas para kaum buruh hingga tidak ada bedanya dengan sapi-sapi yang digunakan para pembajak untuk membajak sawahnya. Keduanya hidup di satu zaman dengan tempat yang berbeda, tetapi karena Mark baru lahir di umur Mahmed yang sudah 33 tahun, boleh jadi salah satu kiblat Marx adalah Mahmed II.
Pada akhirnya, selepas beberapa puluh tahun dari tragedi berdarah di kesultanan dengan dipungkasi tewasnya Sultan Salim II, Mahmed selaku Sultan yang ke—33 sukses untuk melancarkan operasi pembaruannya terhadap Turki selama 31 tahun menahkodai kesultanan dengan beberapa sistem pemerintahan yang sudah didemokrasikan.[2] Dan satu hal lagi yang tidak bisa dilupakan dalam operasi itu: pembantaian kelompok-kelompok tradisonalis yang dulu pernah menbantai karena menolak adanya pembaruan di kalangan kesultanan. Dendam itu terbalas.  Sehingga boleh jadi, salah satu faktor terbesar yang mendasari pemikiran Mahmed adalah dendam yang membara kepada kaum-kaum tradisionalis Turki, Jenissari.



[1] H. Aip Aly Arfa, "Pemikiran Moderen Dalam Islam di Turki" dalam http://aip-aly-arfan.blogspot.com/2011/12/pemikiran-moderen-dalam-islam-di-turki.html, diakses tanggal 01 Desember 2013.

[2]Baiq Widia Nita Kasih, "Perkembangan Pemikiran Dalam Islam Sultan Mahmud Ii" dalam http://bqwidianitakasih.blogspot.com/2012/05/makalah-perkembangan-pemikiran-dalam.html, diakses tanggal 01 Desember 2013.

Kamis, 12 Desember 2013

HAJI


Sepertinya sudah beberapa dekade ini, kata haji yang sering dijadikan gelar di depan nama orang-orang yang pernah haji menjadi buah bibir di kalangan tertentu. Itu disebabkan oleh adanya ketimpangan di dalamnya. Dalam arti, seseorang yang sudah bergelar haji bagaimanapun juga harus bertingkah dan berinteraksi layaknya seorang haji. Akan tetapi yang terjadi di dalamnya berbeda: semua harapan tentang itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Bahkan kenyataan akan itu malah kontras dengan sesuatu yang diharapkan dalam kata haji tersebut. Dengan demikian tidaklah salah jika gelar haji, dewasa ini, dipandang sangat miring dan tidak sesuai dengan harapan. Hal itulah yang layak disebut sebagai masalah: antara das sein dan das sollen tidak senada.
Dalam sejarahnya, gelar haji ada bukan tanpa sebab. Hal tersebut sudah ada sejak kali pertama Indonesia dijajah oleh Belanda. Haji ketika itu adalah sesuatu yang sangat langka, boleh jadi dalam satu kota hanya ada seorang yang berangkat haji. Dan itu disebabkan oleh sulitnya transportasi dan pastinya adalah biaya untuk pergi ke Makkah ketika itu. Sehingga ibadah ini hanya bisa dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mampu dalam banyak hal: biaya, pengetahuan, dan keberanian. Selain itu, dulu, haji pun adalah salah satu kegiatan yang dikecam pemerintah Belanda karena dicurigai darinya bisa melahirkan benih-benih pemberontak dan pemikir yang mampu menggulingkan Belanda. Jadi, merespon itu sebagai manifestasi akan kecurigaan tersebut Belanda mewajibkan siapapun yang pernah berangkat haji harus diberi gelar di depan namanya kata: haji. Dalam bahasa lainnya, hal itu adalah sebagai monitoring supaya mereka tidak macam-macam dengan Belanda.
Berkenaan dengan itu, bisa sedikit dicerahkan bahwa memang orang-orang yang haji dulu dan mendapat gelar haji secara paksa oleh Belanda adalah orang-orang yang tidak sembarangan. Mereka adalah tokoh-tokoh yang pemberani, cerdas, dan baik penghayatan keagamaannya, sehingga belanda pun perlu memberi mereka pengawasan tersendiri buat mereka. Selain itu, jika hal itu diamati sekali lagi, maka satu hal yang ganjil, yaitu tentang pemaksaan gelar. Ternyata gelar haji yang selama ini banyak dibangga-banggakan itu, dulunya, adalah suatu gelar yang sangat tidak diinginkan oleh para pahlawan-pahlawan bangsa. Darinya muncul pertanyaan susulan: mengapa sesuatu yang dulunya sangat tidak diinginkan oleh tokoh-tokoh berkaliber seperti mereka, sekarang malah dicari-cari bahkan dijadikan tujuan utama? entahlah

Merespon itu, bagaimanapun juga itu adalah masalah hak masing-masing individu. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya—meski gelar haji masihlah banyak dijadikan prioritas utama—jika yang harus mendapat gelar bukan hanya siapa itu yang pernah berangkat haji, namun siapa saja yang baru saja melakukan sholat, zakat, dan puasa harus juga mendapatkan satu gelar: S untuk sholat, Z untuk zakat, dan seterusnya. Sehingga dengan hal itu sesuatu yang timbul itu bukanlah ketimpangan, tetapi keselarasan. Keselarasan antara yang kaya: yang bisa haji dan mendapat gelar dengan yang miskin: yang tidak bisa mendapat gelar haji, tetapi bisa mendapat gelar yang lebih banyak, yaitu S, Z, dan P.Zev121213   

Rabu, 11 Desember 2013

Dampak Hebat Dari Sebuah Kesimpulan Sang Pendendam[1]


Jika ingin merubah sejarah, masuklah dalam proses perubahan itu, boleh jadi, satu ungkapan dari Gandhi itu yang paling pas untuk diselipkan dalam cerita Mahmed ini. Dari semua uraian pemikiran-pemikiran Mahmed di atas, ada satu hal yang belum tersurat di dalamnya. Adalah tentang bentuk beda usaha Mahmed untuk mengimbangi semua kebijakan Mahmed dengan berbaur langsung dengan rakyat, menerima masukan rakyat, dan memberi inspirasi-inspirasi secara live terhadap rakyatnya. Dengan demikian dari potret kehidupan yang tidak pernah dilakukan oleh sultan-sultan sebelumnya itu, Mahmed sukses menjalankan operasi-operasi hebatnya.
Beberapa darinya adalah terjadinya dikotomi pengetahuan dalam dunia pendidikan Turki ketika itu. Sebenarnya, rencana yang diinginkan adalah peleburan sekolah-sekolah agama dengan sekolah umum, tetapi karena dirasa sulit untuk merealisasikannya, maka keputusan akhirnya adalah membuat sekolah-sekolah umum tandingan. Dengan demikian, bermula dari masa pemerintahannya Mahmed ini, Turki mempunyai sekolah-sekolah yang mengajarkan ilmu-ilmu umum yang nantinya berkambang ke banyak sekali disiplin keilmuan, diantaranya, militer, kedokteran, sastra, dan lainnya.  Itu berdampak kepada tidak diminatinya sekolah-sekolah agama. Dan itu adalah salah satu bukti nyata dan hebat dari pemikiran pembaruan Mahmed yang berhasil memajukan setengah langkah Turki untuk menyongsong masa depan.
Selain itu, benih-benih sekular sudah ada di masa Mahmed ini. Itu terbukti dengan adanya pemisahan hukuman antara seseorang yang melanggar sesuatu yang berbau duniawi dan melanggar sesuatu yang berbau ukhrowi. Hal tersebut bisa digambarkan dengan perancangan undang-undang baru yang berbeda dengan sebelumnya. Dan hal itu memungkinkan seseorang mendapat klarifikasi lanjutan mengenai tindak pidana yang telah ia lakukan. Sehingga hukuman mati yang sebelumnya sering sekali terjadi, perlahan mulai redup seiring dengan berkembangnya dampak dari pemikiran Mahmed II ini.     



                [1] Muhtarom, "Pembaharuan di Turki ; Sultan Mahmud II, Tanzimat, Usmani Muda dan Turki Muda" dalam http://muhtarom84.blogspot.com/2009/11/pembaharuan-di-turki-sultan-mahmud-ii.html, diakses tanggal 01 Desember 2013.

Selasa, 10 Desember 2013

Convertion Using Methode in Logical


Satu hal yang perlu diketahui sebelum pembahasan mengenai penggunaan metode konversi adalah tentang proposisi. Itu disebabkan karena pembahasan konversi tidak bisa lepas dari fungsi proposisi. Proposisi adalah tulang rusuk dari konversi dan begitu juga bagi yang lainnya. Sehingga bagaimanapun juga pemahaman tentang proposisi harus lebih didahulukan.
Proposisi secara sederhana dibagi menjadi empat katagori, yaitu:
1.      Proposisi universal
2.      Proposisi partikular
3.      Proposisi affirmatif
4.      Proposisi negativ
Dan dari keempat katagori tersebut dilebur lagi menjadi beberapa proposisi baru yang nantinya hal inilah yang menjadi punggung dalam metode konversi, semua itu adalah:
1.      Proposisi universal affirmative, dengan lambang A.
2.      Proposisi universal negative, dengan lambang E.
3.      Proposisi particular affirmative, dengan lambang I.
4.      Proposisi particular negative, dengan lambang O.
Sehingga berangkat dari uraian diatas metode konversi bisa dipahami lebih lancar.
       Kemudian dari keempat lambang di atas: A, E, I, dan O, bisa dikelompokkan lagi menjadi dua bagian. Pertama bagiannya E, I, dan kedua bagiannya A, O. Pada bagian pertama, konversi bisa digunakan tanpa syarat dan langsung bisa menghasilkan kesimpulan yang tepat. Misalnnya:
a.       Proposisi E, antara premis dan kesimpulan—yang juga disebut sebagai term satu dan dua—sama-sama universalnya:
-          Premis         : semua mahasiswa semester satu bukanlah PNS.
-          Kesimpulan  : Semua PNS bukanlah mahasiswa semester satu.
b.      Proposisi I, antara term satu dan term dua sama-sama partikular—ditandai dengan kata sebagian—seperti:
-          Premis       : sebagian nelayan adalah ustadz. (term pertama)
-          Kesimpulan : sebagian ustadz adalah nelayan. (term kedua)
Kedua proposisi di atas, tanpa berfikir detail pun kesimpulan bisa didapat dengan mudah dan simpel. Jika memang premisnya atau term pertamanya sudah masuk akal dan tepat, maka kesimpulan yang dihasilkan sudah pasti sesuai dan tepat.
       Selanjutnya adalah bagian kedua: proposisi A dan O. Pada proposisi A, itu bisa melahirkan sebuah kesimpulan jika kalimat yang kedua pada proposisi itu dirubah menjadi partikular—yang mulanya universal—karena kalau tidak dirubah akan menimbulkan kerancauan dalam penarikan kesimpulannya. Contoh:
a.       Proposisi A:
-          Premis         : semua ikan adalah berenang.
-          Kesimpulan : semua yang berenang adalah ikan. (kesimpulan yang rancau)
Kesimpulan tersebut tidaklah tepat karena subjeknya—semua yang berenang—belum dirubah ke bentuk partikular. Jadi, seharusnya yang benar adalah:
-          Kesimpulan : sebagian yang berenang adalah ikan. (subjeknya diganti menjadi partikular)
b.      Proposisi O: dalam konversi, proposisi ini tidak bisa digunakan. Karena bagaimanapun juga kesimpulan yang akan dihasilkan darinya pasti tidak masuk akal, misalnya:
-          Sebagian malaikat bukanlah pencabut nyawa.
-          Sebagian pencabut nyawa bukanlah malaikat. (tidak bisa diterima)
Dan dari contoh itu, bisa disimpulkan bahwa proposisi O tidak bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa diterima akal.

       Dan pada akhirnya, melalui beberapa proposisi dalam metode konversi, bisa dikata bahwa konversi adalah salah satu cara termudah untuk memperoleh kesimpulan dengan cepat dan tepat.