Minggu, 15 Desember 2013

La Ikraha Fi Ad-Din


Selama ini, banyak diasumsikan bahwa dalam Islam tidak ada pemaksaan. Dan itu tersimbol dalam salah satu ayat yang tertulis: la ikraha fi ad-din. Tanpa menyangkutkan ayat tersebut dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, tersurat bahwa memang Islam itu anti dengan yang namanya pemaksaan. Selain itu juga, dalam aplikasi kesehariannya, mayoritas masyarakat muslim terlihat sering menggunakan itu sebagai salah satu alasan untuk tidak intervensi dengan hal-hal negatif yang dilakukan muslim lainnya. Dalam arti, mereka cenderung cuek dengan teman-teman muslim mereka dan enggan untuk memperingatkan mereka dengan alasan tersebut.
Akan tetapi, berbeda dengan itu, di wilayah lain, ada peristiwa yang mengharukan: dicemoohnya seseorang yang telah berpindah agama dari Islam. Darinya bisa dikatakan bahwa memang kebanyakan muslim akan cenderung mencerca dan memandang sebelah mata siapapun orangnya yang telah keluar dari Islam. Dan jika hal itu dianalisa lebih lama lagi, maka sesuatu yang mendasari terjadinya peristiwa itu adalah kurangnya pemahaman keberagamaan mereka, lebih-lebih mengenai satu kalimat di atas: la ikraha fi ad-din, yang di awal tadi disebut bahwa hal itu sudah akrab dibenak mereka, katanya.
Dan di titik inilah terjadi kerancauan. Dalam satu sisi, ada yang menjadikan itu sebagai sesuatu yang mencegah seseorang untuk berbuat baik—mengingatkan muslim lain—namun sebaliknya, di sisi lain, justru ada sesuatu yang sangat tidak mencerminkan hal tersebut. Kemudian, kalau kenyataan yang terjadi seperti ini adanya, hanya ada beberapa pertanyaan terkait: apakah pemahaman La ikraha fi ad-din itu? Apakah memang benar bahwa dalam Islam itu mempunyai prinsip tersebut? Dan apakah dalam agama lainnya tidak?
Sebelum merespon beberapa perihal di atas, ada beberapa hal yang perlu dikaji. Salah satunya adalah tentang adanya kewajiban dan hukuman. Hal itu berarti: jika ada sesuatu yang wajib itu tidak dikerjakan, maka akan ada hukuman dan sebaliknya. Selayang pikir, berdasar dengan analogi kewajiban dan hukuman di atas, maka dengan mudah bisa disebut bahwa memang dalam Islam masihlah ada pemaksaan. Itu disebabkan oleh adanya hukuman. Dan jika berbicara mengenai hukuman, maka hubungannya adalah paksaan. Seorang tersangka kejahatan tidak akan mau dipenjara kalau tidakada sedikit paksaan dari pihak yang berwajib, begitu juga dalam Islam. Dengan demikian—karena masih adanya hukuman—dalam Islam masih ada paksaan.
Kedua adalah tentang pernyataan salah satu tokoh dari Belanda, saya lupa namanya, yang termuat dalam satu media cetak bulan lalu. Tokoh tersebut menyatakan dengan jujur bahwa dia tidak menyukai Islam: bukan agamanya, tetapi para pemeluknya. Dan di akhir wawancaranya, dia menyatakan dengan jelas dan tegas: jika ini saya lakukan bukan untuk Islam, semua pasti akan baik-baik saja. Dari hal tersebut, mudahnya, bisa dipahami bahwa seolah Islam itu memaksa semua orang untuk menghormati dan menganggap baik dirinya. Padahal dalam hal ini pula, Islam bukanlah seperti itu.
Dan dari semua kejadian tersebut, bagi saya, alangkah lebih baiknya jika ayat la ikraha fi ad-din itu tidak langsung diartikan secara umum dan hanya untuk Islam, tidak. Karena, di samping hal itu bukan hanya untuk Islam, ayat ini juga erat kaitannya dengan dakwah-dakwah rasul termasuk Muhammad SAW. Banyak ayat terkait yang menerangkan bahwa kewajiban Muhammad hanya menyampaikan dan mengingatkan, kemudian berkenaan dengan diterima atau tidaknya peringatan itu bukanlah urusan Muhammad. Itulah titik yang menurut saya adalah sesuatu sampel yang tepat untuk memahami istilah di atas: Muhammad menyampaikan apa yang dia punya tanpa harus memaksa mereka untuk menerima apapun yang dia sampaikan. Zev161213


Tidak ada komentar:

Posting Komentar