Selayang pikir,
memang komunis identik dengan sebuah konsep jahat dan menyeramkan. Spekulasi yang
hadir ketika membayangkan satu kata tersebut adalah bayang-bayang peristiwa
G30S-PKI, pembantaian Lenin, pembantaian Stalin, dan lain sebagainya yang
mengatasnamakan komunis sebagai satu alasan logis untuk membantai manusia
sedemian rupa. Komunis adalah ketidakbiadaban.
Akan tetapi di
wilayah lain, Soekarno di salah satu pemikiran hebatnya untuk Indonesia,
membela sepenuh hati konsep komunisme ini. Tidak ada yang salah dengan
Soekarno. Setiap orang memiliki pandangan masing-masing dalam merespon segala
sesuatu di sekitarnya. Soekarno salah satunya.
Tokoh sekaliber
Soekarno, tidaklah mungkin jika memilih komunisme sebagai salah satu acuan
negara jika tanpa alasan. Tidak mungkin juga Soekarno sampai mengizinkan Partai
Komunis Indonesia (PKI) untuk eksis Di Indonesia tanpa adanya alasan.
Kali pertama beliau
belajar komunis adalah dari Karl Marx. Bertempat di Penjara Banceuy, mulai
Desember 1929 sampai 18 Agustus 1930, beliau telah mempelajari lebih dari 66 pemikiran
tokoh-tokoh dunia. Salah satunya dan yang paling sesuai dengan keadaan Soekarno
saat itu adalah pemikiran Marx. Soekarno belajar dari buku-buku yang
diselundupkan Inggit, istri keduanya.
Secara psikologis,
Soekarno yang berjiwa pemberontak dan berintelektual tinggi, pasti akan mencari
tahu tentang keadaan diluar sana yang sesuai dengannya, untuk dijadikannya
apologi dan dasar pokok atas pergerakannya. Dan Marx memiliki itu. salah satu
kesimpulan marx—hukum hanyalah alat kaum penguasa untuk menundukkan pihak yang
dikuasai—seakan telah menginspirasi Soekarno untuk bangkit dan lebih
bersemangat memperjuangkan pemikirannya. Pemikiran marx secara tidak langsung
telah mendukung Soekarno tempo itu atas pergerakannya. Dengan adanya kesimpulan
marx, Soekarno menjadi yakin kalau apa yang dilakukannya selama ini tidaklah
melenceng.
Pada saat itu,
Soekarno di penjara tanpa sebab oleh pasal-pasal Haatzaai Artikelennya pemerintah
Hindia-Belanda. Pasal itu mengecam pihak-pihak yang menghina pemerintah. Undang-undang
yang dijalankan ketika itu, semuanya atas dasar kepentingan politik. Tidak ada
undang-undang yang murni demi kemaslahatan rakyat. Dan ternyata, semua itu
cocok dengan apa yang pernah dikatakan Marx di atas. Sehingga, di titik inilah
kesesuaian kesimpulan Marx dan pengalaman Soekarno bertemu. Apa yang diresahkan
Soekarno mengenai hukum yang berlaku saat itu ternyata usai ditulis oleh Marx.
Soekarno merasa memiliki teman baru selepasnya.
Status marx saat itu
adalah penggagas paham komunis di Berlin Jerman. Jadi tidak salah, jika
Soekarno memilih konsep komunisme untuk mengarahkan hukum Indonesia. Bukan untuk
tujuan lain, melainkan hanya untuk menyelaraskan hukum di Indonesia dengan
basis pemikiran Marx. Komunisme Soekarno adalah komunis marxis.
Dengan demikian,
menghayati pengalaman dan keadaan yang seperti itu, tidak heran, jika Soekarno
sangat mengunggulkan pemikiran marx. Saat tidak ada lagi yang bisa mendukung
pemikirannya, Marx datang sebagai pencerah sekaligus basis dari semua pemikiran
hebat Soekarno.
Dan dapat disimpulkan,
bahwa Komunisme yang dulu pernah digagas oleh sang putra fajar ini bukanlah
berorientasi pada wilayah keagamaan, tetapi pada wilayah konstruksi
undang-undang sebuah negara. Maka dari itu, Soekarno mengimbanginya dengan
Islamisme dan Nasionalisme.
Dalam satu bagian,
tidak salah jika dikata komunisme identik dengan pembantaian dan kejahatan. Akan
tetapi di bagian lain, masih banyak kebaikan-kebaikan yang berangkat dari
komunisme.
Dan kelihatannya,
menilik keadaan peradilan hukum di Indonesia yang baru-baru ini digegerkan
dengan tertangkapnya Akil Muktar—ketua MK—jelas sudah. Tidak ada salahnya, jika
konsep komunisme yang pernah menjadi landasan hukum bangsa ini, kembali digagas,
setelah tak kurang dari 32 tahun konsep ini difosilkan oleh ORBA. Komunisme untuk
Indonesia, Indonesia baru.zev.061013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar