Senin, 21 Oktober 2013

Tasauf Untuk Mereduksi Kontrasnya Akal (Sebagai Pengimbang Pendewaan Akal)


 
Dalam kacamata sejarah, banyak tulisan yang menyatakan: semenjak dipegangnya kepemimpinan Islam oleh dinasti Abbasiyah, transeliterasi ilmu-ilmu Yunani terjadi secara makro. Banyak pemikir mengemuka di masa ini. Puncak dari semua itu adalah di masa Kholifah Harun Ar-Rosyid. Ilmu-ilmu filsafat, matematika, kedokteran, astronomi, sejarah dan lain sebagainya, berkembang pesat di dalamnya. Buku-buku hasil kesimpulan ataupun terjemahan dari para pemikir-pemikir berserakan menghiasi kota Baghdad  ketika itu.[1]
Akan tetapi, konsekuensi yang tidak bisa dihindari pada saat itu adalah dilupakannya peran hati. Masyarakat ketika itu terlalu terlena dengan akal, sehingga pengakuan akan adanya intervensi dari wilayah transedental tidak diakui.[2] Dan di titik inilah para tokoh tasauf tidak sepakat. Oleh karenanya, tasauf dibentuk sebagai pengimbang pemikiran-pemikiran tersebut.[3] Diharapkan dengan adanya gerakan yang fokus kepada hati ini, pendewaan akal bisa sedikit direduksi.
Jadi, kali pertama muncul, tasauf bukanlah sarana pemecah masalah (problem solver), namun hanya sebagai pengimbang didewakannya akal ketika itu. Dan karena perubahan-perubahan sosial dan lain sebagainya, fungsi utama tasauf bergeser ke beberapa wilayah yang sangat berbeda. Di wilayah inilah tasauf menemukan jati diri baru, yaitu sebagai problem solver.

Akhlak tasauf sebagai obat hati dalam setiap gejala masyarakat
Dalam pendekatan sejarah yang berbeda, fungsi tasauf terbagi menjadi dua: tasauf transedental atau vertikal dan tasauf horisontal. Model tasauf transedental adalah model kali pertamanya tasauf populer di mata dunia. Tasauf model ini sesuai dengan tujuan inti dari lahirnya tasauf, yaitu sebagai pengimbang didewakannya akal. Oleh karena itu, tasauf model pertama hanya berputar-putar di wilayah kemurnian hati kepada Tuhan, tidak sampai pada wilayah sesama makhluk.
Model kedua adalah konsep tasauf yang sudah tekontaminasi dengan disiplin keilmuan lainnya. Tautan yang terjadi karena benturan-benturan dengan disiplin kailmuan lainnya, memaksa tasauf untuk menyapa teman-temannya. Sehingga konsekuensi darinya adalah akulturasi konsep antara kedua disiplin keilmuan.[4] Dan jika sudah terjadi akulturasi, maka bagaimanapun juga pasti ada beberapa bagian murni dari tasauf yang pupus.[5] Fokus tasauf model ini dominan kepada wilayah horisontal.
Akan tetapi meskipun seperti itu, di dalamnya, tasauf bisa lebih bermanfaat dan membantu. Dalam hal ini tasauf dominan kepada konsep good praduga: tentang bagaimana seseorang bisa bersyukur dalam keadaan apapun itu. Titik tekan konsep ini adalah mengenai akhlak manusia kepada yang menciptakan musibah. Dengan konsep ini seseorang diharapkan bisa selalu positif thinking, berfikir internal,[6] menganalisa apapun masalahnya, dan menemukan solusi. Sehingga ketika diterapkan dalam semua aspek, konsep ini bisa membantu. Konkritnya, ketika ada minoritas NU hidup di desa mayoritas MD yang fanatik. Karena fanatisme mayoritas MD, minoritas NU selalu diusik kepercayaannya. Propaganda MD yang fanatik sangat mengganggu NU. Sehingga pada akhirnya, terjadi perang saudara, antara MD dan NU. Menurut pembahasan ini, salah satu penyebab konflik tersebut adalah tidak adanya tasauf di sela-sela kehidupan sosial mereka. Dan inilah fungsi tasauf jika ditautkan dengan sosial masyarakat. Andai minoritas NU dalam contoh di atas telah bisa menerepkan konsep tasauf versi ini, pasti mereka akan bisa menetralkan hati mereka dengan memandang kalau semua gangguan-gangguan itu hanyalah bentuk perhatian dari MD yang terlalu atau minimal itu hanyalah ekspresi dari keinginan mereka untuk menolong  dan mengingatkan. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa eksitensi tasauf di masa sekarang masih bisa berfungsi sebagaimana adanya.zev221013





[1] Laksono Eko, 2010, IMPERIUM III, Jakarta Selatan: Hikmah (PT Mizan Publika).
[2] Ibid
[3] FATAWA QARDHAWI, “Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah”, Surabaya: Risalah Gusti.
[4] Ibid.
[5] Mien Joebhar, Ny. R. T. Abdullah, Ny. Emiwati, dan Chalidin bin Abu Bakar (1987), Sejarah dan Masyarakat Lintasan Historis Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Firdaus.
[6] Pola pikir yang tidak mudah menyalahkan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar